Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Kecamatan Banjarbaru Utara Kota Banjarbaru

Kecamatan Banjarbaru Utara, dalam upaya membangun Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada hari Kamis, 22 Oktober 2020 pukul 09.30 WITA menggelar acara Deklarasi Pencanangan Zona Integritas (ZI) yang bertempat di Ruang Aula Kecamatan Banjarbaru Utara.
Kegiatan ini diikuti oleh Camat Banjarbaru Utara beserta seluruh Pegawai Kecamatan Banjarbaru Utara dan para Lurah se Kecamatan Banjarbaru Utara.
Diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan sambutan Camat Banjarbaru Utara menghimbau agar seluruh pegawai Kecamatan Banjarbaru Utara siap mendukung dan melaksanakan Zona Integritas menuju Wilayah WBK dan WBBM, dalam rangka memenuhi amanat reformasi birokrasi terkait layanan yang bebas dari korupsi, serta birokrasi yang bersih dan melayani.
Inspektur Kota Banjarbaru yang diwakili oleh Ritta Purnamasari, S. SOS menjelaskan tentang Zona Integritas dan jenis-jenis pengungkitnya serta beberapa hal yang harus dilakukan dalam pencanangan Zona Integritas ini. Dengan Zona Integritas diharapkan seluruh pegawai Kecamatan Banjarbaru Utara dapat meningkatkan kinerja. Lebih lanjut beliau menjelaskan bahwa waktu implementasi Zona Interitas Menuju Wilayah WBK dan WBBM. Setelah implementasi kemudian akan dilaksanakan penilaian atas implementasi Zona Integritas tersebut.
Acara inti adalah Pencanangan dan Pembacaan Ikrar Pembangunan Zona Integritas yang dipandu oleh Camat Banjarbaru Utara dan diikuti oleh seluruh Pegawai di Kecamatan Banjarbaru Utara dan dilanjutkan Penandatangan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas oleh Camat Banjarbaru Utara, yang disaksikan dan didampingi oleh Asisten I Bidang Pemerintahan, Yang mewakili Inpektur Kota Banjarbaru, serta diikuti oleh para Lurah se Kecamatan Banjarbaru Utara dan seluruh pegawai Kecamatan Banjartbaru Utara.
Foto – foto kegiatan :